Feeds:
Posts
Comments

Posts Tagged ‘Special Autonomy’


Hutan Tropis di Tanah Papua dengan luas 416.000 km2 yakni sekitar 40.5 juta Ha atau 33,74 % dari total luas Hutan Tropis Indonesia (120,35 juta Ha) merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan flora dan fauna yang sangat beragam dengan nilai keunikannya yang khas. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 1,5-2,0 juta jiwa maka rata-rata sebarannya adalah /km2. Dari segi kesejahteraan, seharusnya masyarakat lokal papua memiliki pendapatan perkapita yang tinggi namun kenyataannya yang terjadi justru sebaliknya dimana masyarakat lokal hanya memperoleh pendapatan yang minim alias sangat-sangat rendah atau tidak wajar. Mengapa demikian ? Banyak faktor penyebab, namun yang penulis akan memaparkan disini adalah regulasi yang diterapkan di papua.
Untuk menjawab semua persoalan di papua baik politik, ekonomi dan sosial budaya, maka pemerintah pusat telah mengeluarkan sebuah undang-undang yang sangat-sangat akomodatif dan memberikan kapada masayarakat lokal papua kewenangan yang seluas-luasnya untuk mengurus dirinya sendiri sehingga dapat maju dan sejajar dengan daerah-daerah lain di indonesia tercinta ini. UU tersebut adalah UU no 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua yang merupakan salah satu tonggak sejarah baru bagi perjalanan masyarakat papua yang telah berintegrasi dengan Negara Kesatuan RI selama lebih dari 40 tahun. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa selama kurun waktu tersebut, semua sumber daya alam papua telah dikeruk dan dibawah keluar dari papua dengan slogan untuk pembangunan bangsa ini, sedangkan masyarakat lokal papua hanya menerima sebagian terkecil yang tidak sebanding dengan apa yang telah disumbangkannya bagi bangsa dan negara tercinta ini. Ketidakadilan yang terjadi inilah yang mengakibatkan masyarakat papua memberontak menuntut porsi yang layak, namun pemerintah selalu mengklaim bahwa masyarakat lokal papua yang menuntut keadilan itu sebagai pemberontak atau bahasa yang lazim digunakan adalah separatisme. (more…)

Read Full Post »


Jayapura (ANTARA News) – Independent Group Supporting The Special Autonomous Region of Papua Within The Republic of Indonesia (IGSSARPRI), sebuah kelompok independen pendukung keutuhan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 12-24 Mei 2007 berada di Amerika Serikat dan Inggris untuk mensosialisasikan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus ) bagi Provinsi Papua.

“IGSSARPRI, sebagai suatu wadah LSM, yang awalnya berbasis di Papua Nugini berada di AS dan Inggris untuk mempromosikan status Otsus dan UU Nomor 21 Tahun 2001 yang dinilai sebagai solusi politik yang fair bagi rakyat Papua dalam bingkai NKRI,” kata Ketua Badan Pelindung dan Penasehat IGSSARPRI, Franzalbert Joku kepada ANTARA News di Jayapura, Minggu. (more…)

Read Full Post »